Kabupaten Banyuasin dibentuk berdasarkan pertimbangan pesatnya perkembangan dan kemajuan pembangunan
di Provinsi Sumatera Selatan umumnya dan khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin yang
diperkuat oleh aspirasi masyarakat untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan,
dan pelayanan guna menjamin kesejahteraan masyarakat.
Status
daerah yang
semula tergabung dalam Kabupaten Musi Banyuasin berubah menjadi Kabupaten tersendiri
yang memerlukan penyesuaian, peningkatan maupun pembangunan sarana dan prasarana yang
diperlukan untuk mendukung terselenggaranya roda pemerintahan.
Selanjutnya,
setelah melalui proses pemilihan yang demokratis oleh Dewan Perwakilan Rakyat
(DPRD) Kabupaten Banyuasin, Ir. H. AMIRUDDIN INOED terpilih sebagai Bupati definitif Kabupaten Banyuasin Periode
2003 — 2008.
Hasil pemilihan tersebut,
kemudian disahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui penerbitan SK
Mendagri Nomor 131.26-442 Tahun 2003.
Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin secara resmi dilantik oleh Gubernur
Sumatera Selatan pada tanggal 14 Agustus
2003. Secara yuridis pembentukan Kabupaten Banyuasin disahkan dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 6 Tahun
2002. Berdasarkan Undang Undang tersebut maka Menteri Dalam Negeri RI
dengan Keputusan Nomor 131.26- 255 Tahun 2002 menetapkan Ir. H. AMIRUDDIN
INOED sebagai Pejabat Bupati Banyuasin.
MaknaWarna
Warna Biru : Menghimpun
Warna Hijau : Subur Makmur
Warna Kuning : Tentram
Warna Putih : Suci Pertumbuhan
Lambang Prisai
- Bertuliskan Banyuasin
Perisai adalah lambang perlindungan sebagai pertahanan,
perisai tertuang pada logo, dibagi 6 area
melambangkan Kabupaten Banyuasin dilindungi 6 unsur Bagian Pertahanan Negara yaitu :
1. AU
2. AL
3. AD
4. Kepolisian
5.Sipil
6.KabupatenBaru
Bintang
Melambangkan agamis
: meskipun Banyuasin terdiri dari berbagai agama
tetapi tetap saling menghargai & Berketuhan Yang Maha Esa.
Sawit,
Minyak, Karet
Melambangkan potensi Sumber Daya Alam
yang berpotensi Daerah Banyuasin terdapat Sumber Kekayaan Alam yang
patut ditumbuh kembangkan dimasa mendatang.
GelombangBiru
Melambangkan Kabupaten Banyuasin memiliki Potensi Kelautan
Tudung Adat
(TudungSaji) = SK Berdirinya Kabupaten Banyuasin
Melambangkan Suatu Badan Adat
yang berperan Sebagai Pelindung dan sebagai tempat Musyawarah & Mufakat
Warna merah melambangkan masyarakat Banyuasin berkemauan keras semangat & tekat untuk membangun atau menyelesaikan permasalahan.
5
RantaiKiridanKanan
Melambangkan pengikat hubungan masyarakat dan falsafah antara dulang dan tudung saling mengikat tidak terpisahkan sebagai pemersatu masyarakat Banyuasin.
Dulang
Melambangkan Wadah Pemersatu dan Kekeluargaan Masyarakat Banyuasin
Tangkai Buah Padi dan Sekutum Bunga Kapas
Melambangkan kesejahteraan bagi masyarakat Banyuasin
9
(Sembilan) Garis Biru
Melambangkan
di Kabupaten Banyuasin mengalir sungai sebanyak 9 anak sungai
Moto
Sedulang Setudung
Sedulang Setudung adalah Bahasa-bahasa daerah yang
melambangkan bahwa Masyarakat Banyuasin dalam membangun Daerah
didasari tekad kebersamaan, pita putih melambangkan kesetiaan dan keluhuran.
Tulisan
Kata Banyuasin
Menyatakan nama daerah
Sumber : http://www.depdagri.go.id/pages/profil-daerah/kabupaten/id/16/name/sumatera-selatan/detail/1607/banyuasin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar